You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Surian

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Pambakal beserta perangkat mengikuti evaluasi Apbdes T.A 2024 oleh tim kecamatan


Pambakal beserta perangkat mengikuti evaluasi Apbdes T.A 2024 oleh tim kecamatan

Pada tanggal 3 Januari 2024, tim kecamatan Mataraman melaksanakan evaluasi APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun Anggaran 2024 di Aula Kantor Kecamatan Mataraman. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada pihak terkait guna menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan keputusan terkait program-program yang akan dilaksanakan. Salah satu perangkat yang digunakan dalam proses evaluasi APBDes adalah Pambakal. Pambakal merupakan aplikasi atau sistem yang digunakan untuk memantau dan mengelola anggaran desa secara transparan dan efisien. Dengan menggunakan Pambakal, tim kecamatan dapat melakukan pengawasan dan pelacakan terhadap realisasi anggaran desa serta mengukur kinerja pelaksanaan program yang telah direncanakan. Tim kecamatan Mataraman akan melibatkan berbagai pihak terkait dalam evaluasi ini, termasuk perwakilan masyarakat setempat, tokoh adat, dan aparat desa. Mereka akan bekerja sama untuk meninjau pelaksanaan program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah desa, melihat sejauh mana program tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan, dan memeriksa laporan keuangan serta dokumen pendukung lainnya. Dalam evaluasi APBDes, tim kecamatan akan mengevaluasi berbagai aspek, seperti kesesuaian antara program dengan kebutuhan masyarakat, efektivitas penggunaan anggaran, keberlanjutan program, dan dampak yang telah dihasilkan. Rekomendasi dari evaluasi ini akan menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam mengambil keputusan terkait program-program yang akan dilanjutkan, disempurnakan, atau dihentikan. Dengan adanya evaluasi APBDes secara berkala, diharapkan bahwa pengelolaan anggaran desa dapat semakin transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Evaluasi ini juga merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan Mataraman dalam meningkatkan kualitas pembangunan di tingkat desa serta memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%