You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Surian

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Rapat Koordinasi Bansos Beras


Rapat Koordinasi Bansos Beras

Rapat Koordinasi Tentang Bansos Beras: Meningkatkan Pemahaman tentang Bantuan Sosial Aula Kecamatan Mataraman, Pada tanggal 22 September 2023, di Aula Kecamatan Mataraman, sebuah rapat koordinasi penting diadakan untuk membahas program bantuan sosial berupa beras. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan instansi pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperluas pemahaman tentang pelaksanaan bantuan sosial serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mendistribusikan beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Dalam rapat tersebut, berbagai topik dibahas untuk memastikan penyelenggaraan bantuan sosial berjalan dengan baik. Beberapa agenda utama yang dibahas adalah sebagai berikut: 1. Evaluasi Program Bansos Beras Sebelumnya: Rapat dimulai dengan evaluasi terhadap program bansos beras yang telah dilaksanakan sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi keberhasilan, kendala, dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi program tersebut. Dari evaluasi ini, diharapkan dapat ditemukan solusi dan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. 2. Penyusunan Rencana Penyaluran: Salah satu fokus rapat adalah menyusun rencana penyaluran bantuan sosial beras ke kelompok penerima manfaat. Hal ini melibatkan pemetaan dan identifikasi kelompok masyarakat yang membutuhkan, sehingga bantuan dapat diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. 3. Koordinasi antara Instansi Terkait: Rapat ini menjadi forum penting untuk membahas koordinasi antara instansi pemerintah terkait, seperti dinas sosial, dinas pertanian, dan kepolisian, serta LSM yang terlibat dalam program bantuan sosial. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan sinergi dan saling mendukung dalam pelaksanaan program agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik korupsi atau penggelapan. 4. Pengawasan dan Evaluasi: Selama rapat, penting juga dibahas mengenai mekanisme pengawasan dan evaluasi yang akan dilakukan untuk menilai efektivitas program bansos beras. Ini mencakup pemantauan distribusi beras, evaluasi kebutuhan masyarakat, serta evaluasi dampak program secara keseluruhan. Dengan melakukan pengawasan dan evaluasi yang baik, diharapkan program bantuan sosial dapat ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rapat koordinasi tersebut merupakan upaya konkret untuk meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan program bantuan sosial berupa beras. Diharapkan, melalui kolaborasi yang kuat antarinstansi terkait dan partisipasi aktif dari semua pihak yang terlibat, program ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%