You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Surian

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Pambakal, sekdes dan Kasi pelayanan menghadiri Sosialisasi SPM


Pambakal, sekdes dan Kasi pelayanan menghadiri Sosialisasi SPM

Pada tanggal 2023-12-11, Pambakal Desa Surian, Sekretaris Desa, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan hadir dalam kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal di Aula Kecamatan Mataraman. Tujuan dari kegiatan ini adalah memahami Standar Pelayanan Minimal yang diterapkan. Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan pedoman yang digunakan untuk menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta diharapkan dapat memahami secara mendalam mengenai standar-standar yang harus dipenuhi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Pambakal, Sekdes, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan di wilayah mereka. Sebagai pemimpin dan pengelola pelayanan publik, penting bagi mereka untuk memahami dan menerapkan SPM dengan baik. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, para peserta akan diajarkan tentang prinsip-prinsip dasar SPM, prosedur-prosedur yang harus diikuti, serta indikator-indikator kinerja yang dijadikan tolak ukur dalam mengevaluasi pelayanan publik. Mereka juga akan diberikan informasi mengenai hak-hak masyarakat dalam menerima pelayanan yang berkualitas. Diharapkan melalui kegiatan ini, Pambakal, Sekdes, dan Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan akan dapat memahami pentingnya menerapkan SPM secara konsisten. Mereka akan menjadi agen perubahan dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah setempat. Dengan pemahaman yang baik tentang SPM, diharapkan pelayanan publik akan menjadi lebih transparan, efektif, dan efisien. Hal ini akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan terciptanya kesejahteraan yang lebih baik di wilayah tersebut. Kegiatan sosialisasi Standar Pelayanan Minimal di Aula Kecamatan Mataraman pada tanggal 2023-12-11 merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini sukses dan memberikan manfaat yang nyata bagi semua pihak yang terlibat.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%