You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Surian

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Sosialisasi Pengelolaan Sampah


Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Pada tanggal 25 Oktober 2023, di Aula Kecamatan Mataraman, dilaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah yang dihadiri oleh pambakal, ketua PKK desa, dan Ketua Pokja 3. Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan pentingnya mengelola sampah melalui pendirian bank sampah. Dalam acara tersebut, pambakal, sebagai tokoh masyarakat yang memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, turut mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah. Pambakal memiliki potensi untuk menjadi agen perubahan dalam hal pengelolaan sampah di desa. Partisipasinya dalam kegiatan ini sangat penting karena dapat memberikan inspirasi dan dorongan bagi masyarakat lainnya untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan. Selain pambakal, hadir juga ketua PKK desa. PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) merupakan organisasi kemasyarakatan yang fokus pada peningkatan kesejahteraan keluarga di tingkat desa. Dengan melibatkan ketua PKK desa dalam kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah, diharapkan pesan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah dapat lebih mudah disampaikan kepada masyarakat. Ketua Pokja 3, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah di tingkat desa, juga ikut serta dalam sosialisasi ini. Melalui kehadiran Ketua Pokja 3, peserta diharapkan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang manfaat dan cara kerja bank sampah sebagai salah satu metode pengelolaan sampah yang efektif. Ketua Pokja 3 juga dapat memberikan informasi terkait langkah-langkah praktis yang perlu diambil oleh masyarakat dalam mengelola sampah sehari-hari. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan efisien. Melalui pendirian bank sampah, masyarakat di desa tersebut akan diajak untuk memilah dan mengumpulkan sampah secara terpisah berdasarkan jenisnya. Sampah-sampah yang telah terkumpul akan diolah menjadi barang bernilai ekonomi melalui proses daur ulang atau kerajinan tangan. Selain manfaat ekonomi, pengelolaan sampah dengan bank sampah juga memiliki dampak positif bagi lingkungan. Dengan memilah sampah sejak awal, jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir akan berkurang, sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Selain itu, melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kesehatan dan keindahan desa tempat tinggal mereka. Partisipasi pambakal, ketua PKK desa, dan Ketua Pokja 3 dalam sosialisasi pengelolaan sampah merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan kesadaran kolektif dan perubahan perilaku masyarakat terkait pengelolaan sampah. Semoga kegiatan ini menjadi awal dari perubahan yang berkelanjutan dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di desa tersebut.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%