You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Surian

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Surian Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi


Sekdes dan Kaur Keuangan Desa Surian Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Sekdes dan Kaur Keuangan Mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Hotel Roditha Banjarbaru Pada tanggal 20 Desember 2023, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan Keuangan (Kaur Keuangan) Desa Surian menghadiri sosialisasi tentang pencegahan korupsi yang diselenggarakan di Hotel Roditha Banjarbaru. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memahami dan meningkatkan pengetahuan mereka tentang pentingnya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa. Sosialisasi tentang pencegahan korupsi merupakan salah satu langkah efektif dalam membangun kesadaran dan komitmen terhadap prinsip-prinsip integritas dan transparansi di tingkat desa atau daerah. Dalam acara ini, para Sekdes dan Kaur Keuangan diberikan pengetahuan yang lebih mendalam tentang praktik-praktik pencegahan korupsi, peraturan hukum terkait, serta pentingnya tata kelola keuangan yang baik. Selama sosialisasi tersebut, peserta diperkenalkan dengan konsep korupsi dan dampak negatifnya bagi pembangunan dan pelayanan publik. Mereka juga diajarkan tentang indikator tindak korupsi dalam pengelolaan keuangan desa atau daerah. Selain itu, sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang mekanisme pengawasan dan pelaporan yang dapat membantu mencegah tindak korupsi. Para Sekdes dan Kaur Keuangan juga diberikan informasi tentang peraturan dan kebijakan terkait pencegahan korupsi yang harus mereka terapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Mereka diajarkan cara mengidentifikasi potensi risiko korupsi, serta strategi untuk mengurangi risiko tersebut melalui perencanaan anggaran yang transparan, pengadaan barang/jasa yang adil, dan pemantauan yang efektif. Melalui sosialisasi ini, diharapkan Sekdes dan Kaur Keuangan dapat memperoleh pengetahuan baru dan meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan memahami praktik-praktik pencegahan korupsi, mereka akan menjadi agen perubahan yang berkomitmen untuk melakukan tindakan pencegahan korupsi dalam pekerjaan mereka. Kegiatan sosialisasi ini merupakan satu langkah konkret dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Dengan melibatkan para Sekdes dan Kaur Keuangan sebagai ujung tombak dalam pengelolaan keuangan desa atau daerah, diharapkan tindak korupsi dapat diminimalisir, sumber daya publik dapat digunakan dengan efisien, dan pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan. Dalam kesimpulannya, sosialisasi pencegahan korupsi yang dihadiri oleh Sekdes dan Kaur Keuangan di Hotel Roditha Banjarbaru memberikan kesempatan bagi mereka untuk memperoleh pengetahuan lebih lanjut tentang pentingnya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan publik. Dengan pengetahuan dan pemahaman ini, mereka diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dan mendorong tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa atau daerah.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%