You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Surian

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Sekretaris Desa surian mengikuti sosialisasi Nomor Induk Berusaha


Sekretaris Desa surian mengikuti sosialisasi Nomor Induk Berusaha

Pada tanggal 12 Oktober 2023, Sekretaris Desa Surian mengikuti kegiatan potensi dan pengembangan usaha melalui sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan. Lokasi kegiatan ini akan berada di Aula Kecamatan Mataraman. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki NIB dalam mengembangkan usaha mikro. NIB merupakan identitas resmi yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, untuk mempermudah proses administrasi dan akses ke berbagai fasilitas serta dukungan yang disediakan oleh Pemerintah. Dalam kegiatan ini, Sekretaris Desa Surian akan mendapatkan informasi terkait manfaat memiliki NIB, prosedur pendaftaran, dan kemudahan-kemudahan yang dapat diperoleh dengan memiliki NIB. Sosialisasi ini juga akan membahas tentang peluang-peluang usaha mikro yang dapat dikembangkan di wilayah Desa Surian, serta langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan dan pengembangan usaha mikro secara berkelanjutan. Partisipasi Sekretaris Desa Surian dalam kegiatan ini sangat penting, karena sebagai perwakilan dari desa, beliau akan memperoleh pengetahuan baru yang dapat diimplementasikan dalam pembinaan dan pengembangan usaha mikro di wilayah tersebut. Dengan demikian, diharapkan masyarakat Desa Surian dapat meningkatkan potensi dan pendapatan usaha mikro mereka melalui pemahaman dan penerapan NIB. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Sekretaris Desa Surian berperan penting dalam mensosialisasikan informasi yang diperoleh kepada warga desa, membantu mereka dalam proses pendaftaran NIB, dan memberikan dukungan serta bimbingan dalam mengembangkan usaha mikro mereka. Dengan adanya kegiatan pendapatan potensi dan pengembangan usaha mikro melalui sosialisasi NIB ini, diharapkan masyarakat Desa Surian dapat memanfaatkan peluang yang ada, meningkatkan kualitas usaha mikro, dan meraih kemajuan demi kemakmuran bersama.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%