Pada tanggal 24 Juli 2023, Pambakal Desa Surian, Bapak Supiani, menghadiri Rapat Koordinasi Pambakal se-Kabupaten Banjar dengan Kejaksaan Negeri. Rapat ini diadakan untuk membahas penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara pada bidang datun serta program Jaga Desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar. Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah menjalin silaturrahmi antara Pambakal Desa Surian, Bapak Supiani, dengan perwakilan dari Kejaksaan Negeri serta pambakal-pambakal desa lain di Kabupaten Banjar. Rapat ini menjadi platform penting bagi Pambakal Desa Surian dan rekan-rekannya untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara pada bidang datun. Mereka juga dapat saling bertukar informasi, pengalaman, dan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan program-program Jaga Desa di wilayah masing-masing. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antara Pambakal Desa Surian dan Kejaksaan Negeri dalam menjalankan tugas-tugas mereka. Kolaborasi yang baik antara kedua pihak akan memperkuat upaya penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara serta memajukan pelaksanaan program Jaga Desa di Kabupaten Banjar. Selain itu, rapat ini juga memberikan kesempatan kepada Pambakal Desa Surian dan para pambakal lainnya untuk memperluas jaringan dan meningkatkan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri. Dengan demikian, mereka dapat saling mendukung dalam melaksanakan tugas-tugas mereka sebagai pemimpin di tingkat desa. Rapat koordinasi antara Pambakal Desa Surian, Bapak Supiani, dengan Kejaksaan Negeri ini menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum perdata dan tata usaha negara serta menjalankan program-program Jaga Desa yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Banjar.
penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara pada bidang datun serta program Jaga Desa
Bagikan artikel ini: